Anggota Dprd Jakarta Selatan 2024
Jl. Urip Sumoharjo No.59 Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90232
Jl. Urip Sumoharjo No.59 Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90232
Jl. Pancoran Timur II No.4 12, RT.12/RW.2, Pancoran, Kec. Pancoran, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12780
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - KPU telah menyelesaikan rekapitulasi perhitungan suara Pileg 2024.
Dari hasil perhitungan yang dilakukan, puluhan caleg terpilih dan ditetapkan oleh KPU menjadi anggota DPRD Solok Selatan periode 2024-2029.
Penetapan itu tertuang dalam Surat Penetapan Nomor 11/PL.01.9-Pu/1311/2024 tentang tentang Penetapan Kursi Partai Politik dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Solok Selatan dalam Pemilu tahun 2024.
Baca juga: Terjemahan Lirik Lagu Karo Ueken Kena yang Dipopulerkan oleh Tio Fanta Br Pinem
Berdasarkan pengumuman itu, di daerah pemilihan (Dapil) Solok Selatan I, Partai Golkar mendapat 3 kursi, Gerindra 1 kursi, PKS 1 kursi, Demokrat 1 kursi, dan Nasdem 1 kursi.
Dapil Solok Selatan II, Partai Golkar mendapat 3 kursi, PKB 1 kursi, Gerindra 1 kursi, Nasdem 1 kursi, dan Demokrat 1 kursi.
Lalu Dapil Solok Selatan III, Partai Golkar mendapat 2 kursi, Nasdem 2 kursi, PKB 1 kursi, Gerindra 1 Kursi, PDIP 1 kursi, Demokrat 1 kursi, PAN 1 kursi, PPP 1 kursi, dan PKS 1 kursi.
Berdasarkan data tersebut, jika dikalkulasikan secara keseluruhan, maka Partai Golkar mendapat 8 kursi, Nasdem 4 kursi, Gerindra 3 kursi, Demokrat 3 kursi, PKS 2 kursi, PKB 2 kursi, PAN 1 kursi, PPP 1 kursi, dan PDIP 1 kursi.
Berikut daftar lengkap calon terpilih anggota DPRD Solok Selatan periode 2024/2029:
Baca juga: Ramalan Zodiak 19 Mei 2024, Simak Zodiak Apa Saja yang Beruntung Dalam Karir dan Keuangan
Dapil Solok Selatan I
1. David Taster dari Partai Gerindra
2. Afrizal Chandra dari Partai Golkar
3. Jordi Nasco Vandanu dari Partai Golkar
4. Aprisal Dani dari Partai Golkar
5. Mursiwal dari Partai Nasdem
) adalah lembaga legislatif unikameral yang berkedudukan dan menjadi mitra kerja Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten. DPRD Kota Tangerang Selatan merupakan lembaga perwakilan rakyat yang dipilih langsung pada pemilihan umum legislatif setiap lima tahun sekali, beranggotakan 50 orang wakil rakyat yang terpilih dari 6 daerah pemilihan.
Pada Pemilu 2024, pemilihan DPRD Kota Tangerang Selatan dibagi kedalam 6 daerah pemilihan (dapil) sebagai berikut:
Berikut ini daftar anggota
berdasarkan hasil pemilihan umum legislatif yang dilaksanakan tanggal 14 Februari 2024.
Dapil Kota Tangerang Selatan 4 (5 orang)
) adalah lembaga legislatif unikameral yang berkedudukan dan menjadi mitra kerja Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. DPRD Provinsi Sulawesi Selatan merupakan lembaga perwakilan rakyat yang dipilih langsung pada pemilihan umum legislatif setiap lima tahun sekali, beranggotakan 85 orang wakil rakyat yang terpilih dari 11 daerah pemilihan.
Pada Pemilu 2024, pemilihan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dibagi kedalam 11 daerah pemilihan (dapil) sebagai berikut:
Pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan
terdiri atas 1 orang ketua dan 4 orang wakil ketua yang berasal dari partai politik yang memiliki suara terbanyak di dewan hasil pemilihan umum legislatif yang dilaksanakan tanggal 14 Februari 2024.
Berikut ini daftar anggota
berdasarkan hasil pemilihan umum legislatif yang dilaksanakan tanggal 14 Februari 2024.
) adalah lembaga legislatif unikameral yang berkedudukan dan menjadi mitra kerja Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Provinsi Sumatera Barat. DPRD Kabupaten Solok Selatan merupakan lembaga perwakilan rakyat yang dipilih langsung pada pemilihan umum legislatif setiap lima tahun sekali, beranggotakan 25 orang wakil rakyat yang terpilih dari 3 daerah pemilihan.
Pada Pemilu 2024, pemilihan DPRD Kabupaten Solok Selatan dibagi kedalam 3 daerah pemilihan (dapil) sebagai berikut:
Berikut ini daftar anggota
berdasarkan hasil pemilihan umum legislatif yang dilaksanakan tanggal 14 Februari 2024.
Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta periode 2024-2029
Partai: PKB, Dapil: DKI Jakarta 7 (meliputi Kec.Cilandak, Kec.Kebayoran Baru, Kec.Kebayoran Lama, Kec.Pesanggrahan dan Kec.Setiabudi) No. Urut Caleg di Dapil: 1
Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan